Dua Residivis Kembali Ditangkap Karena Curanmor

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Dua orang residivis kembali berulah dan harus diamankan pihak berwajib. Kali ini mereka berdua melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman.

Dua pelaku tersebut berinisial SW dan MS, mereka berdua merupakan saudara yang berdomisili di Desa Bunga Jadi, sementara dari keterangan warga bahwa mereka berdua memang sering melakukan pencurian di daerah kampungnya.

Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto menjelaskan, kedua pelaku berhasil diamankan di desa Teluk Dalam pada 16 Desember 2023. Pada saat diamankan keduanya tidak ada perlawanan dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor Jupiter Z, dengan Nomor Polisi KT 6125 MF.

"Mereka berdua berhasil diamankan di Teluk Dalam, dimana ingin melarikan diri usai ketahuan mencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar," jelas Iptu Larto pada Poskotakaltimnews, Selasa (19/12/2023).

Dari keterangan pelaku, motor hasil curian tersebut ingin digunakan sendiri, karena mereka berdua memang tak memiliki kendaraan sepeda motor.

"Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Muara Kaman, untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.

Larto menyebutkan, awal mula kronologi kejadian tersebut yakni pada 28 November 2023, si pelaku berangkat memancing. Ditengah perjalanan ingin memancing, pelaku melihat sepeda motor Jupiter Z yang diparkir di samping rumah salah satu warga.

Pada saat itu situasi di sekitar rumah korban sedang sepi, dan saat itu juga pelaku mencuri sepeda motor tersebut untuk dibawa pulang ke rumahnya. Pada 29 November 2023 sekitar pukul 01.00 wita, si pemilik motor menyadari bahwa motornya telah tak ada.

"Sehingga pemilik motor melaporkan hal ini ke Polsek Muara Kaman," sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Muara Kaman untuk berhati hati terhadap barang barangnya termasuk dengan sepeda motor. Jangan menaruh atau memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan tindak kriminal," tutupnya. (riz)